Menu

Mode Gelap

Berita · 21 Agu 2025 22:51 WITA ·

Sidang Lanjutan Kasus KDRT WNA Kanada, Saksi Ahli Ungkap Kondisi Psikologis Terdakwa


 Sidang Lanjutan Kasus KDRT WNA Kanada, Saksi Ahli Ungkap Kondisi Psikologis Terdakwa Perbesar

ntbaktual.com – Mataram, NTB – Sidang lanjutan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Kanada, Frederick Rabbi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis 21 Agustus 2025. Dalam sidang kali ini, penasihat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli, Dr. Lalu Yullhaidir, seorang psikiater yang menangani kondisi mental Frederick dalam beberapa bulan terakhir.

Dr. Lalu Yullhaidir menjelaskan dalam kesaksiannya bahwa ia telah melakukan tiga kali konsultasi dengan Frederick sejak Maret hingga Juli. Berdasarkan hasil asesmen dari sesi-sesi tersebut, ia mengungkapkan bahwa Frederick mengalami penurunan kondisi psikologis yang signifikan, termasuk gejala depresi dengan tingkat keparahan yang cukup serius.

“Frederick mengalami tekanan luar biasa terkait situasi rumah tangga dan kerinduan pada anaknya yang dihadapinya. Dia merasa tertekan dengan statusnya sebagai ayah, tidak bisa leluasa bertemu dengan sang anak yang semakin memperburuk kondisi psikologisnya,” ungkap Dr. Yullhaidir.

Yullhaidir juga menjelaskan hasil asesmen menunjukkan bahwa dari 10 gejala asramatik yang diobservasi, Frederick memenuhi 7 di antaranya. “Kondisi ini sangat mempengaruhi psikisnya, dan ini menjadi bukti bahwa peristiwa yang dialami memiliki dampak besar dalam hidupnya,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Frederick, Syarifudin, menyatakan bahwa kehadiran saksi ahli sangat penting untuk menjelaskan kondisi yang dialami oleh kliennya. Syarifudin menekankan bahwa kliennya tidak hanya berjuang melawan tuntutan hukum, tetapi juga harus menghadapi stres berat terkait kondisi keluarganya.

“Klien kami saat ini sangat merindukan anaknya. Kami telah berusaha untuk menjalin komunikasi dengan pihak penggugat terkait hak visitasi anak, namun komunikasi tersebut belum terjalin dengan baik,” ujarnya.

Syarifudin juga menegaskan bahwa mereka tetap terbuka untuk upaya mediasi dan perdamaian, meskipun belum ada komunikasi lebih lanjut mengenai hal itu. Ia menyebutkan bahwa keputusan kasasi terkait permohonan perceraian Frederick ditolak, sehingga hubungan hukum antara keduanya masih sebagai suami istri.

Frederick berharap dapat melihat anaknya dan mendampingi dalam tumbuh kembangnya, sambil berjuang agar pengalaman masa lalunya tidak terulang pada anaknya. “Frederick Rabbi ingin memberikan kasih sayang dan perhatian yang layak sebagai seorang ayah. Bahkan dia tetap bertahan di Indonesia karena ingin bertemu dan mengurus anaknya,” imbuhnya Syarifudin.

Frederick Rabbi juga membenarkan keterangan saksi ahli tentang kondisinya adalah korban victim dari seorang manipulasi dari seorang NPD dalam pernikahan bahwa fredy adalah korban dan selama bertahun-tahun tahun, akumulasi dari semua ini karena Freddy depresi dan tidak ada sosial support Fredy adalah korban dari married toxic. (Oz1)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pimpinan Islahudiny Desak TV One Minta Maaf Atas Tayangan Yang Diduga Mencemarkan Nama Baik Ponpes

16 Juli 2026 - 10:06 WITA

Tutup Muharram Dengan Kepedulian, BAZNAS Bahagiakan Anak 50 Anak Yatim Bersama Para Darmawan

15 Juli 2026 - 19:19 WITA

BAZNAS Lombok Barat Jelaskan Mekanisme Infak Dalam Program Bantuan Gerobak UMKM

8 Juli 2026 - 18:53 WITA

SMKN 1 Gerung Dibanjiri Pendaftaran, Kekurangan 16 Ruang Kelas Jadi Tantangan Tingkat Layanan Pendidikan

30 Juni 2026 - 20:22 WITA

SPMB SMKN 1 Kuripan 2026 Dibuka Tiga Jalur, Kuota 360 Siswa, TKJT Jadi Program Paling Diminati

25 Juni 2026 - 17:57 WITA

Hj. Evi Epita Maya Ajak Warga Desa Giri Sasak Perkuat Persatuan Melalui Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.

13 Juni 2026 - 18:59 WITA

Trending di Berita