Lombok Barat, Ntbaktual.com – Pimpinan Pondok Pesantren Kediri, Kabupaten Lombok Barat (NTB) Al- Ishlahuddiny, TGH. Mukhlis Ibrahim, menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang ditayangkan TV One 10 Juli 2026 terkait kasus santri yang terbakar di Pondok Pesantren Lombok Tengah Batu Keliang Menurutnya, tayangan tersebut menampilkan visual gerbang Pondok Pesantren Islahuddiny di Kediri, Lombok Barat, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ketika di temui di rumahnya di Kediri Rabu malam (15/7/2026)
TGH. Mukhlis Ibrahim menilai penggunaan gambar gerbang Pondok Pesantren Islahuddiny sebagai latar pemberitaan merupakan tindakan yang tidak profesional karena dapat menggiring opini publik seolah-olah peristiwa tersebut terjadi di lingkungan ponpes yang dipimpinnya.
“Kami sangat menyayangkan pemberitaan itu. Visual yang ditampilkan tidak sesuai dengan fakta. Gerbang Pondok Pesantren Islahuddiny dijadikan latar berita, sehingga masyarakat bisa mengira kejadian tersebut terjadi di tempat kami, padahal sama sekali tidak pernah terjadi ,” tegas TGH. Mukhlis.
Ia mengatakan tayangan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan keluarga besar Pondok Pesantren Islahuddin, mulai dari para pengurus, alumni, santri, hingga jamaah yang tersebar di Lombok Barat, Lombok Tengah, Kota Mataram, dan Lombok Utara.
Menurutnya, pemberitaan yang disiarkan secara nasional itu berpotensi merusak nama baik pondok pesantren yang selama ini telah dibangun dengan baik.
TGH. Mukhlis mendesak pimpinan TV One untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Yayasan Islahuddin. Permintaan maaf tersebut, kata dia, diharapkan disampaikan melalui siaran televisi maupun dengan mendatangi langsung Pondok Pesantren Islahuddin agar dapat diketahui masyarakat luas.
“Kami meminta TV One meminta maaf secara terbuka kepada Pimpinan Islahuddin. Kami berharap permintaan maaf itu juga didokumentasikan agar seluruh jamaah dan alumni mengetahui bahwa pemberitaan tersebut tidak berkaitan dengan Pondok Pesantren Islahuddin,” ujarnya.
Ia memberikan waktu 1 x 24 jam kepada TV One untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. Apabila tidak ada itikad baik, Pimpinan Yayasan Islahuddin menyatakan akan menempuh jalur hukum karena menilai tayangan tersebut telah mencemarkan nama baik lembaga.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik melalui permintaan maaf secara terbuka. Namun apabila tidak ada respons dalam waktu 1 x 24 jam, kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.











