Menu

Mode Gelap

Berita · 12 Mei 2026 11:24 WITA ·

DPRD Lombok Barat Bahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Guru Ngaji.


 DPRD Lombok Barat Bahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Guru Ngaji. Perbesar

Lombok Barat, Ntbaktual.com,DPRD Kabupaten Lombok Barat Menggelar Rapat Paripurna yang membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 Dengan salah satu Agenda utama Pembahasan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Guru Ngaji, Senin 11/05/2026

Usai membahas tentang Raperda tentang Guru ngaji Ketua Raperda Ir. H. M. Jumahir menegaskan  bahwa secara faktual kita semua adalah produk dari hasil didikan para guru ngaji yang slama ini kita implementasikan dalam pembentukan karakter yang baik.

Beliau juga menyampaikan bahwa secara filosofis para guru ngaji selama ini tidak pernah menuntut perhatian ataupun penghargaan dari pemerintah. Namun, secara faktual hampir seluruh masyarakat merupakan hasil didikan awal para guru ngaji yang mengajarkan dasar-dasar agama sejak usia dini. Selain itu, upaya perlindungan dan pemberdayaan guru ngaji juga sejalan dengan visi kepala daerah terpilih periode 2025–2030. Program pemberdayaan pendidikan formal dan non formal, termasuk guru ngaji, telah masuk dalam RPJMD Kabupaten Lombok Barat. Bahkan, pemberian insentif bagi guru ngaji tercantum dalam salah satu dari 98 program aksi prioritas kepala daerah.

“Ketika masa kampanye sebelum Pilkada, kepala daerah juga menyampaikan komitmennya untuk memperhatikan guru ngaji dan para marbot masjid yang selama ini belum banyak mendapat perhatian dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
Dari sisi potensi, jumlah guru ngaji di Kabupaten Lombok Barat dinilai sangat besar, diperkirakan mencapai 30 hingga 50 orang di setiap desa.

Namun demikian, berdasarkan data Kementerian Agama, baru sekitar 1.300 hingga hampir 2.000 guru ngaji yang memiliki legalitas resmi melalui lembaga TPQ maupun DPA. Banyak guru ngaji rumahan belum memiliki legalitas karena syarat administrasi seperti akta notaris dinilai cukup memberatkan dari sisi biaya.

Melalui Raperda tersebut, pemerintah daerah berupaya menghadirkan payung hukum yang jelas agar pemberian insentif dan program perlindungan bagi guru ngaji memiliki dasar regulasi yang kuat. Menurut DPRD, di era saat ini pelaksanaan anggaran pemerintah tidak dapat dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

Dalam Raperda tersebut, terdapat tiga poin utama yang diatur, yakni penyelenggaraan, perlindungan, dan pemberdayaan guru ngaji. Dari sisi penyelenggaraan, pemerintah daerah ingin menghadirkan keseragaman sistem pembelajaran karena selama ini metode dan kurikulum guru ngaji masih sangat beragam.

Ke depan, diharapkan terdapat standar pembelajaran yang jelas, termasuk rentang waktu pendidikan anak usia 4 hingga 14 tahun dalam menyelesaikan metode pembelajaran seperti Iqra maupun Al-Qur’an. Dengan adanya kurikulum yang lebih terarah, orang tua dapat mengetahui perkembangan pendidikan anak secara lebih pasti.

Selain pemberian insentif, Raperda tersebut juga membuka ruang perlindungan sosial bagi guru ngaji, seperti bantuan BPJS kesehatan maupun perlindungan hukum apabila terjadi persoalan tertentu saat menjalankan tugas.

Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa besaran insentif bagi guru ngaji tidak diatur secara rinci dalam Perda. Ketentuan teknis seperti nominal insentif, mekanisme penyaluran, OPD pelaksana, hingga frekuensi pencairan akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati agar lebih fleksibel mengikuti kondisi anggaran daerah.

“Nanti pengaturan teknisnya melalui Peraturan Bupati, sehingga lebih fleksibel dan tidak perlu mengubah Perda setiap kali terjadi perubahan nominal atau mekanisme,” jelasnya.

DPRD juga menyampaikan bahwa setelah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, banyak pihak menyambut baik inisiatif tersebut dan berharap pembahasan Raperda dapat segera diselesaikan.
“Alhamdulillah masyarakat bersyukur dan mendukung agar Perda ini segera dipinalkan,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BAZNAS Lombok Barat Dukung Kebijakan Pembayaran DAM  Haji di Tanah Air

30 Mei 2026 - 20:26 WITA

BAZNAZ NTB Tebar Kepedulian di Ranjok Baru, Dr. Lalu M. Iqbal Murad Serukan Syukur dan Ketakwaan.

22 Mei 2026 - 19:08 WITA

Domino Resmi Jadi Cobor KONI, Ini Komitmen Ketua ORADO NTB I Putu Dedy Saputra

21 Mei 2026 - 22:15 WITA

Lombok Barat Gelar FLS3N 2026 Untuk Cetak Generasi dan Berkarakter

18 Mei 2026 - 21:50 WITA

Satu Tahun Memimpin BAZNAS NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal Murad Turun Sapa Warga

16 Mei 2026 - 00:51 WITA

Bupati, Laz Lobar : Menuju Generasi Emas Mulai Dari PAUD

11 Mei 2026 - 20:04 WITA

Trending di Berita