Menu

Mode Gelap

Berita · 20 Agu 2025 00:43 WITA ·

Demi Pariwisata, Anggota DPRD Lobar Tegas Kawal Tambang agar Tak Rusak Lingkunganak


 Demi Pariwisata, Anggota DPRD Lobar Tegas Kawal Tambang agar Tak Rusak Lingkunganak Perbesar

Lombok Barat, ntbaktua.com – Forum Mahasiswa Lombok Barat (FM Lobar) menggelar dialog publik bertema “Merangkai Sinergi Pemerintah, Rakyat, dan Regulasi Tambang” di Kedai Ranger, Gerung. Acara ini menjadi wadah diskusi kritis terkait isu penambangan rakyat di NTB, khususnya di kawasan Sekotong yang kaya akan potensi pariwisata, 19 Agustus 2025.

Ketua Umum FM Lobar, Sofyan Hadi, membuka dialog dengan menekankan pentingnya mengupas tuntas isu tambang rakyat yang santer diberitakan. Ia berharap forum ini bisa menghasilkan pemahaman yang lebih baik bagi semua pihak.

Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup Lombok Barat, H. Puspaedy, menjelaskan bahwa izin tambang rakyat merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sementara wilayah pertambangan dikuasai oleh kementerian. Ia menyayangkan ketidakhadiran Dinas ESDM dan instansi terkait lain yang seharusnya menjadi narasumber utama.

Anggota Komisi II DPRD Lombok Barat, H. Husnan Wadi, S.H., M.H., menyampaikan kekhawatirannya. Meski belum pernah meninjau langsung, ia menyadari dampak besar dari kegiatan tambang. “Saya merasa terpancing dengan diskusi ini, Tambang yang akan dikelola masyarakat dengan instrumen koperasi ini sangat tidak mudah,”ujarnya

Ia menambahkan, sebagai pengawas, DPRD Lobar akan mengawal agar penambangan tidak merusak lingkungan. “Sekotong itu surga tersembunyi di Lombok Barat, tetapi potensi alam dan pariwisata akan rusak. Apakah layak diberi izin tambang di sana?” tanya Husnan.

Husnan menegaskan, Lombok Barat seringkali hanya menerima dampak negatif seperti pencemaran, sementara kewenangan dan keuntungan berada di tingkat provinsi atau pusat. Ia berjanji, DPRD akan menindaklanjuti isu regulasi ini untuk memastikan masyarakat lokal mendapatkan manfaat nyata, bukan sekadar dampak buruk.

Senada dengan itu, Komite FM Lobar, Muksin Al-Husni, Jangan sampai judulnya tambang rakyat, tapi tidak bermanfaat. Jangan sampai tambang rakyat jadi topeng korporasi, merusak alam,” tegasnya.
Ia menyoroti maraknya dugaan indikasi oknum WNA yang masuk secara ilegal untuk mengelola tambang dan menegaskan bahwa izin tambang di NTB, termasuk di Sekotong, sudah diputuskan oleh Kementerian. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk memastikan manfaat tambang benar-benar dirasakan oleh rakyat. (Oz1)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pimpinan Islahudiny Desak TV One Minta Maaf Atas Tayangan Yang Diduga Mencemarkan Nama Baik Ponpes

16 Juli 2026 - 10:06 WITA

Tutup Muharram Dengan Kepedulian, BAZNAS Bahagiakan Anak 50 Anak Yatim Bersama Para Darmawan

15 Juli 2026 - 19:19 WITA

BAZNAS Lombok Barat Jelaskan Mekanisme Infak Dalam Program Bantuan Gerobak UMKM

8 Juli 2026 - 18:53 WITA

SMKN 1 Gerung Dibanjiri Pendaftaran, Kekurangan 16 Ruang Kelas Jadi Tantangan Tingkat Layanan Pendidikan

30 Juni 2026 - 20:22 WITA

SPMB SMKN 1 Kuripan 2026 Dibuka Tiga Jalur, Kuota 360 Siswa, TKJT Jadi Program Paling Diminati

25 Juni 2026 - 17:57 WITA

Hj. Evi Epita Maya Ajak Warga Desa Giri Sasak Perkuat Persatuan Melalui Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.

13 Juni 2026 - 18:59 WITA

Trending di Berita