Menu

Mode Gelap

Berita · 7 Mei 2026 16:34 WITA ·

Clear, Camat Kuripan Pastikan Administrasi Tapal Batas Dua Desa Segera di Usulkan ke Bupati


 Clear, Camat Kuripan Pastikan Administrasi Tapal Batas Dua Desa Segera di Usulkan ke Bupati Perbesar

Lombok Barat, Ntbaktualm.com – Persoalan tapal batas antara Desa Kuripan (Induk) dan Desa Kuripan Selatan yang telah berlangsung lama akhirnya menemui titik terang. Melalui mediasi yang dipimpin langsung oleh Camat Kuripan, Polsek Kuripan, dan Tokoh agama Tokoh Masyarakat kedua belah pihak sepakat menyelesaikan sengketa wilayah administrasi tersebut dengan semangat kekeluargaan dan musyawarah mufakat pada Kamis 7 Mei 2026 di Bale Mediasi Polsek Kuripan.

Camat Kuripan, H. Muktamat, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, serta khususnya kepada Kepala Desa Kuripan dan Kepala Desa Kuripan Selatan. Menurutnya, kesepakatan ini adalah bukti nyata bahwa rasa persaudaraan di Kecamatan Kuripan masih sangat kental.

“Alhamdulillah, masalah tapal batas yang sudah lama tidak selesai ini bisa tuntas hari ini. Kami selaku Camat akan segera menindaklanjuti secara administrasi agar memiliki kepastian hukum dan tidak sebatas pengakuan lisan saja,” ujar H. Muktamat. Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan kedua desa untuk melanjutkan proses birokrasi ke tingkat kabupaten.

Kepala Desa Kuripan, Hasbi, menjelaskan bahwa pihaknya mengambil sikap sebagai “orang tua” terhadap Desa Kuripan Selatan yang merupakan desa pemekaran. Dengan kerelaan hati dan semangat ibadah, Desa Kuripan Induk memberikan ruang wilayah bagi Kuripan Selatan demi ketenangan warga.

“Kami memandang Kuripan Selatan sebagai anak dari pemekaran ini. Kami tidak lagi memaksakan fakta yuridis atau berdebat kusir, karena persoalan batas bukan tentang hak milik pribadi, tapi pelayanan masyarakat. Dengan ikhlas dan legowo, kami berikan ruang itu demi perdamaian,” tegas Hasbi.

Senada dengan itu, Kepala Desa Kuripan Selatan, Satriawan, mengaku sangat bersyukur dan bangga atas jiwa besar yang ditunjukkan oleh Desa Induk. Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari penyelesaian ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi warga yang selama ini merasa ambigu terkait batas wilayah mereka.

“Hari ini kami pastikan melalui Pak Camat bahwa persoalan ini sudah clear. Kami sangat mengapresiasi quick response dari kecamatan dan kebijakan bijak dari Kepala Desa Kuripan Induk. Ke depannya, tidak akan ada lagi persoalan dan kita bisa fokus pada pembangunan bersama,” pungkas Satriawan.

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa hasil musyawarah akan segera dituangkan dalam dokumen administrasi resmi untuk diusulkan kepada Bupati, guna memperbarui SK terkait batas wilayah kedua desa tersebut.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BAZNAS Lombok Barat Dukung Kebijakan Pembayaran DAM  Haji di Tanah Air

30 Mei 2026 - 20:26 WITA

BAZNAZ NTB Tebar Kepedulian di Ranjok Baru, Dr. Lalu M. Iqbal Murad Serukan Syukur dan Ketakwaan.

22 Mei 2026 - 19:08 WITA

Domino Resmi Jadi Cobor KONI, Ini Komitmen Ketua ORADO NTB I Putu Dedy Saputra

21 Mei 2026 - 22:15 WITA

Lombok Barat Gelar FLS3N 2026 Untuk Cetak Generasi dan Berkarakter

18 Mei 2026 - 21:50 WITA

Satu Tahun Memimpin BAZNAS NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal Murad Turun Sapa Warga

16 Mei 2026 - 00:51 WITA

DPRD Lombok Barat Bahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Guru Ngaji.

12 Mei 2026 - 11:24 WITA

Trending di Berita