Menu

Mode Gelap

Berita · 6 Des 2025 13:29 WITA ·

Sosialisasi Perumahan di Jalankan, Pengembang di Perketat Aturannya.


 Sosialisasi Perumahan di Jalankan, Pengembang di Perketat Aturannya. Perbesar

Lombok Barat, Ntbaktual.com – DPRD Kabupaten Lombok Barat kembali menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai agenda masa sidang I tahun 2025–2026. kegiatan berlangsung di Desa Taman Ayu, Kamis 4 /12/ 2025, dipimpin anggota DPRD Lobar dari Dapil Gerung–Kuripan, Syukur, S.H.

Acara yang dipusatkan di kantor desa ini dihadiri Kepala Desa Taman Ayu M. Tajudin S.Sos.I, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, pemuda, serta unsur keamanan. Dalam pemaparannya, Syukur S.H. , selaku dewan dari Partai Nasdem, menegaskan bahwa Ranperda ini disusun untuk menghadirkan pembangunan perumahan yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Ia menyoroti empat poin utama yang menjadi fokus regulasi, yakni akses jalan dan infrastruktur dasar, sistem drainase, penyediaan fasum–fasos, serta standar sanitasi lingkungan.

Syukur S.H. ,menyebut lemahnya pengaturan pembangunan di masa lalu sering memicu persoalan di lapangan. Banyaknya lahan subur yang beralih fungsi menjadi kawasan Perumahan Tampa memikirkan jangka panjangnya. Karena itu, Ranperda ini diharapkan memberi kepastian hukum dan meningkatkan kualitas penataan kawasan permukiman lingkungan dalam pengembangan Perumahan yang akan di bangun.

Kepala Desa Taman Ayu, M. Tajudin, turut menyampaikan kondisi mendesak di wilayahnya, termasuk kerusakan jalan menuju kawasan Taman Endoq akibat kendaraan yang membawa alat berat perusahaan semen. Ia menegaskan komitmennya sebagai kepala Desa hanya akan  memberikan izin pembangunan perumahan yang sesuai tata ruang dan tidak mengganggu lahan produktif yang sudah berada di wilayahnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Syukur S.H., menyampaikan apresiasi dan memastikan seluruh masukan masyarakat akan dibahas di tingkat DPRD. Ia berharap regulasi ini kelak menjadi instrumen penting dalam menata ruang wilayah Lombok Barat agar lebih tertib dan berkelanjutan Tampa menggangu tata pengelolaan yang ada.

Melalui sosialisasi di berbagai desa, DPRD Lobar menargetkan masyarakat semakin memahami pentingnya regulasi perumahan serta dapat berperan aktif dalam proses pembentukan wilayah perumahan yang sudah di tentukan.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BAZNAS Lombok Barat Dukung Kebijakan Pembayaran DAM  Haji di Tanah Air

30 Mei 2026 - 20:26 WITA

BAZNAZ NTB Tebar Kepedulian di Ranjok Baru, Dr. Lalu M. Iqbal Murad Serukan Syukur dan Ketakwaan.

22 Mei 2026 - 19:08 WITA

Domino Resmi Jadi Cobor KONI, Ini Komitmen Ketua ORADO NTB I Putu Dedy Saputra

21 Mei 2026 - 22:15 WITA

Lombok Barat Gelar FLS3N 2026 Untuk Cetak Generasi dan Berkarakter

18 Mei 2026 - 21:50 WITA

Satu Tahun Memimpin BAZNAS NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal Murad Turun Sapa Warga

16 Mei 2026 - 00:51 WITA

DPRD Lombok Barat Bahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Guru Ngaji.

12 Mei 2026 - 11:24 WITA

Trending di Berita