Mataram, ntbaktual.com – Dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMAN 9 Mataram yang ditangani oleh Polres Mataram sampai saat ini belum ada titik terang.
Dugaan mark up Dana BOS SMAN 9 Mataram tahun 2021-2022 dengan total anggaran Rp 2 miliar dengan rincian Rp 1 miliar per tahun menjadi sorotan publik karena tidak ada tindak lanjut dari APH untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Beberapa indikasi pekerjaan yang di-mark up seperti proyek pembuatan taman, pemasangan paving block, dan pembangunan tembok juga pengadaan masker.
Gerakan Rakyat Anti Korupsi ( Gerak – NTB) mengatensi kasus dugaan Mark up penggunaan dana BOS di SMAN 9 Mataram.
Koordinator GERAK NTB, ” Khair ” menyampaikan bahwa kasus dugaan Mark up penggunaan dana BOS di SMAN 9 Mataram harus diusut tuntas. karena sampai sekarang kasus ini masih belum ada status yang jelas.
Kami yakin kasus di SMAN 9 Mataram menjadi pintu masuk untuk mendalami penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah yang lain (4/8/2025).
Coba kita lihat, setiap tahun sekolah mengelola anggaran dana BOS yang sangat besar, dan itu hampir luput dari pengawasan APH.
”Prinsipnya, kami dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) NTB mendukung APH untuk membuka semua kasus korupsi yang ada. Ini sesuai dengan NawaCita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, tutup Khair.