Lombok Barat, Ntbaktual.com – DPRD Kabupaten Lombok Barat kembali menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai agenda masa sidang I tahun 2025–2026. kegiatan berlangsung di Desa Taman Ayu, Kamis 4 /12/ 2025, dipimpin anggota DPRD Lobar dari Dapil Gerung–Kuripan, Syukur, S.H.
Acara yang dipusatkan di kantor desa ini dihadiri Kepala Desa Taman Ayu M. Tajudin S.Sos.I, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, pemuda, serta unsur keamanan. Dalam pemaparannya, Syukur S.H. , selaku dewan dari Partai Nasdem, menegaskan bahwa Ranperda ini disusun untuk menghadirkan pembangunan perumahan yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Ia menyoroti empat poin utama yang menjadi fokus regulasi, yakni akses jalan dan infrastruktur dasar, sistem drainase, penyediaan fasum–fasos, serta standar sanitasi lingkungan.
Syukur S.H. ,menyebut lemahnya pengaturan pembangunan di masa lalu sering memicu persoalan di lapangan. Banyaknya lahan subur yang beralih fungsi menjadi kawasan Perumahan Tampa memikirkan jangka panjangnya. Karena itu, Ranperda ini diharapkan memberi kepastian hukum dan meningkatkan kualitas penataan kawasan permukiman lingkungan dalam pengembangan Perumahan yang akan di bangun.
Kepala Desa Taman Ayu, M. Tajudin, turut menyampaikan kondisi mendesak di wilayahnya, termasuk kerusakan jalan menuju kawasan Taman Endoq akibat kendaraan yang membawa alat berat perusahaan semen. Ia menegaskan komitmennya sebagai kepala Desa hanya akan memberikan izin pembangunan perumahan yang sesuai tata ruang dan tidak mengganggu lahan produktif yang sudah berada di wilayahnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Syukur S.H., menyampaikan apresiasi dan memastikan seluruh masukan masyarakat akan dibahas di tingkat DPRD. Ia berharap regulasi ini kelak menjadi instrumen penting dalam menata ruang wilayah Lombok Barat agar lebih tertib dan berkelanjutan Tampa menggangu tata pengelolaan yang ada.
Melalui sosialisasi di berbagai desa, DPRD Lobar menargetkan masyarakat semakin memahami pentingnya regulasi perumahan serta dapat berperan aktif dalam proses pembentukan wilayah perumahan yang sudah di tentukan.











