Menu

Mode Gelap

Berita · 6 Des 2025 13:29 WITA ·

Sosialisasi Perumahan di Jalankan, Pengembang di Perketat Aturannya.


 Sosialisasi Perumahan di Jalankan, Pengembang di Perketat Aturannya. Perbesar

Lombok Barat, Ntbaktual.com – DPRD Kabupaten Lombok Barat kembali menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai agenda masa sidang I tahun 2025–2026. kegiatan berlangsung di Desa Taman Ayu, Kamis 4 /12/ 2025, dipimpin anggota DPRD Lobar dari Dapil Gerung–Kuripan, Syukur, S.H.

Acara yang dipusatkan di kantor desa ini dihadiri Kepala Desa Taman Ayu M. Tajudin S.Sos.I, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, pemuda, serta unsur keamanan. Dalam pemaparannya, Syukur S.H. , selaku dewan dari Partai Nasdem, menegaskan bahwa Ranperda ini disusun untuk menghadirkan pembangunan perumahan yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Ia menyoroti empat poin utama yang menjadi fokus regulasi, yakni akses jalan dan infrastruktur dasar, sistem drainase, penyediaan fasum–fasos, serta standar sanitasi lingkungan.

Syukur S.H. ,menyebut lemahnya pengaturan pembangunan di masa lalu sering memicu persoalan di lapangan. Banyaknya lahan subur yang beralih fungsi menjadi kawasan Perumahan Tampa memikirkan jangka panjangnya. Karena itu, Ranperda ini diharapkan memberi kepastian hukum dan meningkatkan kualitas penataan kawasan permukiman lingkungan dalam pengembangan Perumahan yang akan di bangun.

Kepala Desa Taman Ayu, M. Tajudin, turut menyampaikan kondisi mendesak di wilayahnya, termasuk kerusakan jalan menuju kawasan Taman Endoq akibat kendaraan yang membawa alat berat perusahaan semen. Ia menegaskan komitmennya sebagai kepala Desa hanya akan  memberikan izin pembangunan perumahan yang sesuai tata ruang dan tidak mengganggu lahan produktif yang sudah berada di wilayahnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Syukur S.H., menyampaikan apresiasi dan memastikan seluruh masukan masyarakat akan dibahas di tingkat DPRD. Ia berharap regulasi ini kelak menjadi instrumen penting dalam menata ruang wilayah Lombok Barat agar lebih tertib dan berkelanjutan Tampa menggangu tata pengelolaan yang ada.

Melalui sosialisasi di berbagai desa, DPRD Lobar menargetkan masyarakat semakin memahami pentingnya regulasi perumahan serta dapat berperan aktif dalam proses pembentukan wilayah perumahan yang sudah di tentukan.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Koalisi Pemuda NTB Gelar Hearing Publik, Desak Kepastian IPR dan Soroti Arahan Presiden Prabowo Subianto.

4 Februari 2026 - 18:13 WITA

Penerbitan Izin Tambang yang Tidak  Jelas : Asosiasi Pemuda Pertambangan Geruduk Ombudsman Mataram

30 Januari 2026 - 19:48 WITA

GPAN NTB Soroti Kematian Kasus Pembakaran Ibu di  Sekotong, Dampak Dari Narkoba

28 Januari 2026 - 13:03 WITA

Bendahara Umum GPAN NTB Prihatin Atas Maraknya Kekerasan Terhadap Perempuan yang  Sebabkan Narkotika

28 Januari 2026 - 10:12 WITA

Janda Miskin Ekstrim di Kuripan Selatan Bertahan Hidup di Rumah Tidak Layak, Pemda di Minta Turun Tangan.

27 Januari 2026 - 19:20 WITA

Gandeng DLH dan DLHK, Mahasiswa KKN PMD Unram Edukasi Warga Desa Pakuan Pilah Sampah dari Rumah

27 Januari 2026 - 12:54 WITA

Trending di Berita