Ntbaktual.com, Mataram, NTB — Puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer 518 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menyuarakan aspirasi mereka melalui aksi simbolik di dua titik penting, yakni Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kantor Gubernur NTB Mataram, Sabtu (9/11/2025).
Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas belum adanya kepastian status kerja bagi para honorer menjelang diberlakukannya kebijakan penghapusan tenaga non-ASN pada tahun 2026.
Dengan membawa spanduk besar bertuliskan “Honorer 518 Pemprov NTB Menggugat”, para peserta aksi menyampaikan pesan moral kepada pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret dalam melindungi nasib ratusan tenaga honorer yang telah lama berkontribusi di berbagai sektor pelayanan publik.
Irfan, Ketua Koordinator Aliansi Honorer 518, dalam pernyataannya, merincikan lima poin penting yang menjadi inti perjuangan mereka, menuntut intervensi serius dari Pemprov NTB:
1. Pastikan nasib kami Honorer 518 Pemprov NTB, agar tetap dapat mengabdi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB dan tidak dirumahkan.
2. Berikan kepastian kerja untuk tahun 2026. Jangan biarkan pengabdian kami selama ini terhapus tanpa arah dan masa depan.
3. Kami menuntut keberpihakan internal dari Pemerintah Provinsi NTB.
4. Dengan atau tanpa regulasi pusat, Pemprov NTB wajib memastikan keberlangsungan honorer di bawah naungan pemerintah daerah.
5. Tolak PHK! Kami bukan beban, kami bagian dari tenaga penggerak pelayanan publik daerah.
Mereka menilai, ketidakpastian status yang dialami saat ini berpotensi menghapus pengabdian panjang para honorer tanpa adanya kejelasan masa depan.
“Kami bukan menolak aturan, tapi menuntut kejelasan. Banyak dari kami sudah puluhan tahun mengabdi tanpa status yang pasti. Kami ingin pemerintah hadir dengan solusi, bukan diam saat nasib kami terancam,” ujarnya “.
Irfan menambahkan, pihaknya berharap DPRD Provinsi NTB ikut mendorong langkah strategis agar keberadaan honorer dapat diakomodasi melalui mekanisme kepegawaian yang lebih manusiawi , baik lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu maupun kebijakan lokal yang memungkinkan mereka tetap bekerja secara sah di bawah pemerintah daerah.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib. Sejumlah warga yang melintas tampak memberikan dukungan moral kepada para peserta aksi.
Spanduk dan poster bertuliskan tuntutan dipasang di area depan kantor pemerintahan sebagai simbol perjuangan dan pengingat bahwa persoalan honorer belum sepenuhnya terselesaikan.
“Kami akan terus berjuang secara konstitusional. Ini bukan tentang perlawanan, tapi tentang mempertahankan hak sebagai pelayan publik,” lanjut Irfan.
Aliansi Honorer 518 menyerukan agar pemerintah provinsi segera membuka ruang dialog bersama DPRD, organisasi perangkat daerah, dan perwakilan tenaga honorer guna merumuskan langkah kebijakan yang realistis sebelum 2026.
Mereka berharap pemerintah tidak sekadar menunggu regulasi dari pusat, tetapi juga mampu mengambil kebijakan internal untuk menjamin keberlangsungan tenaga honorer di NTB.
“Kami percaya pemerintah daerah punya kewenangan moral dan politik untuk memperjuangkan kami. Jangan biarkan pengabdian kami berakhir tanpa penghargaan,” tegas Irfan.
Sebagaimana diketahui berdasarkan informasi bahwa pemerintah pusat tengah menyiapkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2026 sesuai amanat reformasi birokrasi nasional. Namun di banyak daerah, termasuk NTB, kebijakan ini menuai protes karena ribuan tenaga non-ASN masih aktif menjalankan fungsi pelayanan publik yang vital.
Aliansi Honorer 518 NTB berharap agar transisi menuju sistem kepegawaian baru tidak meminggirkan para pekerja yang telah lama mengabdi, melainkan memberi ruang penghargaan dan kepastian hukum yang layak.











