Menu

Mode Gelap

Berita · 20 Agu 2025 00:43 WITA ·

Demi Pariwisata, Anggota DPRD Lobar Tegas Kawal Tambang agar Tak Rusak Lingkunganak


 Demi Pariwisata, Anggota DPRD Lobar Tegas Kawal Tambang agar Tak Rusak Lingkunganak Perbesar

Lombok Barat, ntbaktua.com – Forum Mahasiswa Lombok Barat (FM Lobar) menggelar dialog publik bertema “Merangkai Sinergi Pemerintah, Rakyat, dan Regulasi Tambang” di Kedai Ranger, Gerung. Acara ini menjadi wadah diskusi kritis terkait isu penambangan rakyat di NTB, khususnya di kawasan Sekotong yang kaya akan potensi pariwisata, 19 Agustus 2025.

Ketua Umum FM Lobar, Sofyan Hadi, membuka dialog dengan menekankan pentingnya mengupas tuntas isu tambang rakyat yang santer diberitakan. Ia berharap forum ini bisa menghasilkan pemahaman yang lebih baik bagi semua pihak.

Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup Lombok Barat, H. Puspaedy, menjelaskan bahwa izin tambang rakyat merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sementara wilayah pertambangan dikuasai oleh kementerian. Ia menyayangkan ketidakhadiran Dinas ESDM dan instansi terkait lain yang seharusnya menjadi narasumber utama.

Anggota Komisi II DPRD Lombok Barat, H. Husnan Wadi, S.H., M.H., menyampaikan kekhawatirannya. Meski belum pernah meninjau langsung, ia menyadari dampak besar dari kegiatan tambang. “Saya merasa terpancing dengan diskusi ini, Tambang yang akan dikelola masyarakat dengan instrumen koperasi ini sangat tidak mudah,”ujarnya

Ia menambahkan, sebagai pengawas, DPRD Lobar akan mengawal agar penambangan tidak merusak lingkungan. “Sekotong itu surga tersembunyi di Lombok Barat, tetapi potensi alam dan pariwisata akan rusak. Apakah layak diberi izin tambang di sana?” tanya Husnan.

Husnan menegaskan, Lombok Barat seringkali hanya menerima dampak negatif seperti pencemaran, sementara kewenangan dan keuntungan berada di tingkat provinsi atau pusat. Ia berjanji, DPRD akan menindaklanjuti isu regulasi ini untuk memastikan masyarakat lokal mendapatkan manfaat nyata, bukan sekadar dampak buruk.

Senada dengan itu, Komite FM Lobar, Muksin Al-Husni, Jangan sampai judulnya tambang rakyat, tapi tidak bermanfaat. Jangan sampai tambang rakyat jadi topeng korporasi, merusak alam,” tegasnya.
Ia menyoroti maraknya dugaan indikasi oknum WNA yang masuk secara ilegal untuk mengelola tambang dan menegaskan bahwa izin tambang di NTB, termasuk di Sekotong, sudah diputuskan oleh Kementerian. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk memastikan manfaat tambang benar-benar dirasakan oleh rakyat. (Oz1)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Target PAD Lombok Barat 2026 Naik jadi Rp.271 Miliar, Bapenda Optimis Tercapai.

2 April 2026 - 18:29 WITA

Irai Antrean, RSUD Tripat Maksimalkan Mesin Anjungan Mandiri dan Mobile JKN

2 April 2026 - 17:56 WITA

Perhimpunan Pemuda Sasak, Apresiasi Langkah Kanwil Melalui Kementrian Haji dan Umroh Dengan Adanya Jama’ah yang Terlantar.

1 April 2026 - 17:21 WITA

Arus Balik Lebaran Meningkat, Operasional Pelabuhan Lembar Tetep Lancar dan Terkendali

24 Maret 2026 - 17:39 WITA

Ratusan Warga Dasan Daya Semarakkan Pawai Takbiran Idul Fitri 1447 H.

21 Maret 2026 - 00:34 WITA

Kick Off HUT ke-68 Lombok Barat Resmi di Mulai, Pemkab Siapkan Beragam Agenda Meriah.

17 Maret 2026 - 23:34 WITA

Trending di Berita