Menu

Mode Gelap

Berita · 21 Agu 2025 22:51 WITA ·

Sidang Lanjutan Kasus KDRT WNA Kanada, Saksi Ahli Ungkap Kondisi Psikologis Terdakwa


 Sidang Lanjutan Kasus KDRT WNA Kanada, Saksi Ahli Ungkap Kondisi Psikologis Terdakwa Perbesar

ntbaktual.com – Mataram, NTB – Sidang lanjutan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Kanada, Frederick Rabbi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis 21 Agustus 2025. Dalam sidang kali ini, penasihat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli, Dr. Lalu Yullhaidir, seorang psikiater yang menangani kondisi mental Frederick dalam beberapa bulan terakhir.

Dr. Lalu Yullhaidir menjelaskan dalam kesaksiannya bahwa ia telah melakukan tiga kali konsultasi dengan Frederick sejak Maret hingga Juli. Berdasarkan hasil asesmen dari sesi-sesi tersebut, ia mengungkapkan bahwa Frederick mengalami penurunan kondisi psikologis yang signifikan, termasuk gejala depresi dengan tingkat keparahan yang cukup serius.

“Frederick mengalami tekanan luar biasa terkait situasi rumah tangga dan kerinduan pada anaknya yang dihadapinya. Dia merasa tertekan dengan statusnya sebagai ayah, tidak bisa leluasa bertemu dengan sang anak yang semakin memperburuk kondisi psikologisnya,” ungkap Dr. Yullhaidir.

Yullhaidir juga menjelaskan hasil asesmen menunjukkan bahwa dari 10 gejala asramatik yang diobservasi, Frederick memenuhi 7 di antaranya. “Kondisi ini sangat mempengaruhi psikisnya, dan ini menjadi bukti bahwa peristiwa yang dialami memiliki dampak besar dalam hidupnya,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Frederick, Syarifudin, menyatakan bahwa kehadiran saksi ahli sangat penting untuk menjelaskan kondisi yang dialami oleh kliennya. Syarifudin menekankan bahwa kliennya tidak hanya berjuang melawan tuntutan hukum, tetapi juga harus menghadapi stres berat terkait kondisi keluarganya.

“Klien kami saat ini sangat merindukan anaknya. Kami telah berusaha untuk menjalin komunikasi dengan pihak penggugat terkait hak visitasi anak, namun komunikasi tersebut belum terjalin dengan baik,” ujarnya.

Syarifudin juga menegaskan bahwa mereka tetap terbuka untuk upaya mediasi dan perdamaian, meskipun belum ada komunikasi lebih lanjut mengenai hal itu. Ia menyebutkan bahwa keputusan kasasi terkait permohonan perceraian Frederick ditolak, sehingga hubungan hukum antara keduanya masih sebagai suami istri.

Frederick berharap dapat melihat anaknya dan mendampingi dalam tumbuh kembangnya, sambil berjuang agar pengalaman masa lalunya tidak terulang pada anaknya. “Frederick Rabbi ingin memberikan kasih sayang dan perhatian yang layak sebagai seorang ayah. Bahkan dia tetap bertahan di Indonesia karena ingin bertemu dan mengurus anaknya,” imbuhnya Syarifudin.

Frederick Rabbi juga membenarkan keterangan saksi ahli tentang kondisinya adalah korban victim dari seorang manipulasi dari seorang NPD dalam pernikahan bahwa fredy adalah korban dan selama bertahun-tahun tahun, akumulasi dari semua ini karena Freddy depresi dan tidak ada sosial support Fredy adalah korban dari married toxic. (Oz1)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Koalisi Pemuda NTB Gelar Hearing Publik, Desak Kepastian IPR dan Soroti Arahan Presiden Prabowo Subianto.

4 Februari 2026 - 18:13 WITA

Penerbitan Izin Tambang yang Tidak  Jelas : Asosiasi Pemuda Pertambangan Geruduk Ombudsman Mataram

30 Januari 2026 - 19:48 WITA

GPAN NTB Soroti Kematian Kasus Pembakaran Ibu di  Sekotong, Dampak Dari Narkoba

28 Januari 2026 - 13:03 WITA

Bendahara Umum GPAN NTB Prihatin Atas Maraknya Kekerasan Terhadap Perempuan yang  Sebabkan Narkotika

28 Januari 2026 - 10:12 WITA

Janda Miskin Ekstrim di Kuripan Selatan Bertahan Hidup di Rumah Tidak Layak, Pemda di Minta Turun Tangan.

27 Januari 2026 - 19:20 WITA

Gandeng DLH dan DLHK, Mahasiswa KKN PMD Unram Edukasi Warga Desa Pakuan Pilah Sampah dari Rumah

27 Januari 2026 - 12:54 WITA

Trending di Berita